Monday 10 August 2009

PELANTIKAN DPRD DIWARNAI DEMO

Wednesday, 05 August 2009 21:02
Acara Dihadiri Pula Sejumlah Sekwan dari Daerah Lain

Majalengka, (PR).-
Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Majalengka masa bakti 2009-2014, Selasa (4/8), sempat diwarnai dengan aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kab. Majalengka. Mereka mendesak para anggota dewan tersebut untuk berpihak kepada rakyat dan tidak mementingkan kepentingan pribadi.

Berdasarkan pemantauan, pelantikan lima puluh anggota DPRD Kab. Majalengka yang juga menjadi pelantikan perdana di Provinsi Jawa Barat itu, dihadiri ribuan masa pendukung anggota dewan yang dilantik, beberapa tokoh masyarakat, dan para tamu undangan. Aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan secara ekstra ketat.

Selain itu, pelantikan dihadiri pula sejumlah Sekretaris DPRD (Sekwan). Antara lain dari DPRD Kab. Cianjur, Depok, Bogor, Indramayu, dan beberapa daerah lainnya di Jabar. Bahkan, Kabupaten dan Kota Tegal Jawa Tengah, mengutus pula pelantikan itu.

Sejumlah Sekwan dan perwakilan DPRD tersebut tampak antusias mengamati proses pelantikan. Hal itu seperti diungkapkan Eppy Budi Sekwan DPRD Kota Tegal, dan Sutarmaji Kabid. Persidangan DPRD Kabupaten Tegal.

"Kami ingin melihat bagaimana pelantikan berlangsung, apakah terjadi perubahan atau tidak, ternyata ada. Pada penentuan ketua dan wakil ketua, kalau dulu dipilih dari yang tertua dan termuda, sekarang dari perolehan suara terbanyak, lainnya tidak ada perubahan," ungkap Eppy Budi yang sudah melakukan persiapan pembentukan panitia pelantikan.

Pada acara pelantikan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sambutannya dibacakan Bupati Majalengka H. Sutrisno mengatakan, sebanyak tujuh puluh persen anggota DPRD di Jawa Barat adalah muka baru. Hal itu merefleksikan besarnya harapan masyarakat akan perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tidak ada pergeseran

Ketua KPUD Majalengka Muhyidin saat ditanya mengenai pelantikan anggota dewan menuturkan, pihaknya telah menetapkan anggota dewan secara prosedural yang mengacu kepada aturan hukum hingga keluarnya SK pelantikan dari Gubernur. "Sekarang pelantikan juga sudah dilakukan, tidak ada persoalan lagi," ungkap Muhyidin.

Terkecuali, menurut dia, jika di tengah jalan terdapat kekeliruan berupa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pribadi masing-masing anggota atau meninggal, pergeseran anggota dewan bakal terjadi.

Pada acara pelantikan itu, ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Majalengka. Sebagai Ketua, Surahman asal PDIP, serta wakil ketua dijabat oleh Nana Surhana dari partai Golkar. Keduanya adalah anggota dewan lama yang terpilih kembali. (C-31)***


sumber: copas

0 comments:

Popular Posts