Para ahli mengatakan, bahwa manusia bisa tahan lebih dari tiga hari tidak mendapatkan makanan, tetapi manusia tidak akan tahan jika satu hari saja tidak bertemu air, terutama untuk kebutuhan minum. Apa artinya? artinya, air sangat dibutuhkan dan sangat menentukan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Tidak satupun manusia di dunia ini yang bisa lepas dari air. Untuk itu sudah seharusnyalah manusia itu sendiri yang terus berupaya melindungi sumberdaya air untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut ini tulisan pertama dari dua tulisan tentang upaya melindungi sumberdaya air dengan penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan.
Beberapa pengertian dan definisi yang terkait dengan air yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumberdaya Air, antara lain menyebutkan:
* Air adalah semua air yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan tanah, termasuk air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat;
* Sumberdaya Air adalah air, sumber air dan daya air yang terkandung di dalamnya;
* Sumber Air adalah tempat atau wadah air alami dan/atau buatan yang terdapat pada, diatas ataupun di bawah permukaan tanah;
* Kawasan Resapan Air adalah daerah yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan sehingga merupakan tempat pengisian air bumi, yang berguna sebagai sumber air.
* Sumur Resapan adalah sistem peresapan buatan yang dapat menampung air hujan yang langsung melalui atap atau pipa talang. Dapat berbentuk sumur, kolam, parit maupun lubang, yang berfungsi untuk meresapkan air ke dalam tanah atau mengisi kembali air tanah dangkal
Salah satu permasalahan sumberdaya air di Indonesia adalah kelangkaan air pada musim kemarau, dan kelimpahan air yang berlebihan pada musim hujan yang menimbulkan banjir. Bencana banjir yang terjadi selama ini akibat ketidakseimbangan antara air yang seharusnya meresap ke dalam tanah dengan air yang mengalir di permukaan, termasuk run off. Apa yang dapat kita lakukan untuk melindungi sumberdaya air dari kerusakan dan kelangkaan. Upaya menambah cadangan air tanah dengan menambah kapasitas resapan air melalui penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan akan membantu mengatasi permasalahan kuantitas dan kualitas air.
Penanaman Pohon
Agar penanaman pohon dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam melindungi sumberdaya air tanah kita, maka harus diperhatikan, apakah proses penanaman pohon tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang harus diperhatikan antara lain:
1. Syarat Lokasi
2. Jenis Tanaman
3. Kelembagaan
4. Teknis Penanaman
Syarat Lokasi
* Di luar kawasan hutan dan teridentifikasi sebagai lahan kritis
* Mempertimbangkan fungsi pelindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi
* Prioritas di kawasan lindung, yaitu: daerah yang memberikan perlindungan kawasan resapan air dan kawasan perlindungan setempat (sempadan sungai, sekitar danau, waduk dan mata air)
* Bukan lokasi yang menjadi tanggungjawab perusahaan sebagai CSR
Jenis Tanaman
* Mempertimbangkan faktor biofisik: Tempat tumbuh, Lingkungan, Silvikultur, Sifat biologi
* Mempertimbangkan Faktor komersil dari hasil non kayu: Berbentuk buah, biji, Getah, dsb.
* Pengembangan jenis tanaman lokal
* Pengembangan jenis tanaman langka
Kelembagaan
* Identifikasi lembaga formal dan non formal di masyarakat
* Menampung aspirasi dan partisipasi masyarakat
* Menyeleraskan antara kebutuhan pemerintah dan masyarakat
* Pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat dengan bantuan dan pembinaan dan sosialisasi dari pihak pemerintah
Teknis Penanaman
* Berfungsi ganda sebagai penyimpan air, kompos dan penyuburan tanah
* Setiap pohon dibuat 3 Lubang Resapan Biopori dengan posisi segitiga dan jarak minimal 0,5 meter
(sumber:surfing internet)
Monday 22 June 2009
untuk mata kuliah Eksploitasi Air Tanah
Labels: Catatan Pinggir
Posted by abu faiza at 16:04
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment